Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS itu hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Total, ada empat kuasa hukum Edy Mulyadi mendampingi pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami siap mengawal pemeriksaan,” kata Juju Purwanto, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Senin (31/1).
Adapun para kuasa hukum itu adalah Herman Kadir, Damai Hari Lubis, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Sementara, Edy Mulyadi sebelum diperiksa sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
“Di sini saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini menegaskan pernyataan yang viral hingga berujung pelaporan di polisi itu sebagai kritikan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ujaran kebencian.
- Pitra Romadoni Raih Penghargaan Professional Lawyer Asia
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis