Edy Mulyadi Sudah, Giliran Azam Khan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa Edy Mulyadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1) kemarin.
Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka
Dalam kasus yang serupa, Bareskrim juga berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi. Dia adalah sosok yang sempat viral karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan.
Sesuai rencana, Azam Khan yang merupakan aktivis dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu akan diperiksa Rabu (2/2) besok.
“Iya benar (Azam Khan diperiksa Rabu),” kata Damai Hari Lubis selaku koordinator AAB, Selasa (1/2).
Namun, dia belum memastikan apakah Azam Khan akan hadir atau tidak.
Damai yang juga menjadi kuasa hukum Azam sebelumnya sudah datang ke Bareskrim pada Jumat (28/1). Pada saat itu, harusnya Azam diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak bisa hadir.
“Azam dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” kata Damai, Jumat.
Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Azam Khan besok terkait kasus yang sama dengan Edy Mulyadi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur