Eep Akhirnya Ngadu ke Mendagri

Eep Akhirnya Ngadu ke Mendagri
Eep Akhirnya Ngadu ke Mendagri
BANDUNG--Bupati Subang non-aktif Eep Hidayat mencari suaku hukum atas vonis Mahkamah Agung (MA) 5 tahun penjara.  Mengenakan kaos oblong, bersandal gunung, Eep mengadu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Saya akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)," kata Eep terburu-buru memasuki kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Politisi PDIP ini datang ke Mendagri dengan dandanan khas Sunda mengenakan kaos oblong merah, dibalut baju hitam mengenakan ikat kepala. Tidak seperti pejabat pada umumnya berpakaian rapih dengan sepatu mengkilap, Eep datang ke Mendagri mengenakan sandal gunung. Lantas  dia bergegas memasuki ruangan Mendagri. "Saya mau konsultasi atas putusan MA ini dan meminta keadilan," kata Eep.

Seperti diketahui, MA memutus Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar.  Sementara itu, Polda Jabar kerahkan 250 personel ke Subang terkait dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Bupati Subang  non-aktif Eep Hidayat pascavonis lima tahun. Soalnya, situasi Subang saat ini menjadi sorotan Polda sehingga pengerahan pasukan tersebut dilakukan untuk membantu pengamanan.

"Kami kerahkan 250 personel untuk berangkat ke Subang. Para personel itu yakni Satuan Brimob, dan Dalmas. Pengamanan pun selain sistem terbuka juga dilakukan dengan sistem tertutup," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi, (24/2).

BANDUNG--Bupati Subang non-aktif Eep Hidayat mencari suaku hukum atas vonis Mahkamah Agung (MA) 5 tahun penjara.  Mengenakan kaos oblong, bersandal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News