Efektifitas Operasi Penangkapan Santoso Dipertanyakan

Efektifitas Operasi Penangkapan Santoso Dipertanyakan
Neta S Pane. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas memberikan batas waktu kepada Polri agar bisa segera menangkap tokoh teroris Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah. Sebab, upaya penangkapan Santoso sepertinya sudah tidak masuk akal lagi.

"Aparat keamanan sepertinya sudah dipermaikan Santoso, terutama dengan gambar-gambar yang diunggah Santoso cs di media sosial di saat TNI-Polri kesulitan untuk menangkapnya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Senin (4/4).

IPW menilai perburuan Santoso sangat tidak masuk akal karena begitu banyaknya aparat yang terlibat,  panjangnya waktu yang dibutuhkan, tapi sang teroris tak kunjung tertangkap.

Saat ini kekuatan personel Satgas Operasi Tinombala untuk memburu Santoso sebanyak 3.000 orang. Terdiri  dari TNI 1.800 personel dan Polri 1.200 personel.

Semua personil yang terlibat sangat terlatih. Pasukan sudah terlibat dalam Operasi Tinombala sejak 9 Januari 2016 hingga sekarang, Tapi Santoso tak kunjung tertangkap. "Padahal jumlah pasukan Santoso hanya 31 orang dengan senjata seadanya," jelas Neta.

Bagaimana pun fakta ini harus dipertanyakan dan dievaluasi agar kredibilitas TNI-Polri diragukan. Apakah ke 3.000 personil TNI-Polri yang sangat terlatih itu berhasil dipecundangi Santoso Cs.

"Atau kasus ini menunjukkan bahwa sesungguhnya aparatur keamanan Indonesia sangat tidak terlatih, sehingga gampang dipecundangi Santoso," papar Neta.

Ia menambahkan, kasus tersebut sekaligus menunjukkan betapa lemahnya intelien aparatur keamanan negeri ini sehingga 3.000 personilnya tidak berdaya menghadapi 31 pasukan Santoso, yang tiga di antaranya WNA. "Namun patut dipertanyakan pula, apakah keberadaan Santoso sengaja dibiarkan untuk sebuah proyek latihan atau proyek keamanan?" tanya Neta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News