Effendi Gazali Menantang KPK Buka-Bukaan, Ada yang Membuatnya Heran

Effendi Gazali Menantang KPK Buka-Bukaan, Ada yang Membuatnya Heran
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali untuk pertama kalinya membeber pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19. Foto: tangkapan layar YouTube Karni Ilyas Club.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali pada Kamis (25/3) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Untuk pertama kalinya, Effendi Gazali membeber soal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dan intimidasi yang dialaminya dari seseorang yang mengaku wartawan media online.

Pengakuan Effendi ditayangkan di Kanal YouTube Karni Ilyas Club (KIC), Kamis (1/4).

"Ini baru pertama kali saya ceritakan," katanya.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Kamis pekan lalu, Effendi mengaku hanya dikirimi pemanggilan lewat pesan singkat oleh personel KPK, tepatnya Rabu (24/3) pukul 19.41 WIB malam.

Inti pesannya bahwa esoknya (Kamis, 25 Maret), Effendi diminta datang ke KPK pukul 14.00 WIB sebagai saksi.

"Dibilang ada surat panggilan, saya harus jadi saksi jam 14.00 WIB. Namun, sampai besok hari surat fisiknya enggak ada, bingung saya," ujarnya.

Pertanyaan menarik juga di surat panggilan KPK itu salah satu isinya begini 'Harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos'. 

Effendy Gazali menyampaikan pernyataan terkait kasus korupsi bansos COVID-19 yang saat ini ditangani KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News