Effendy Choirie Buat Buku Pemecatan Dirinya
Janji Tak Akan Pindah ke Partai Lain
Kamis, 28 April 2011 – 08:01 WIB
JAKARTA - Penonaktifan Effendy Choirie dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) kini menjadi dokumen untuk publik. Mencoba menjelaskan duduk persoalan atas pemecatannya, Choirie meluncurkan buku berjudul Istiqamah Bersama Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (27/4). Buku tersebut berisi sikap Choirie dalam menghadapi keputusan recall yang dijatuhkan PKB kepada dirinya. Choirie mengaku kaget dengan sms tersebut. Dia langsung membalas sms itu dengan membantah tudingan dirinya menerima imbalan dari Ical. "Saya tidak main uang, main politik kekuasaan. Ini hanya hati nurani. Siapa tahu ada manfaatnya bagi rakyat," demikian Choirie menjawab.
"Persoalan saya dengan Muhaimin (Ketua Dewan Tanfidz PKB Muhaimin Iskandar) adalah murni perbedaan pendapat," kata Choirie di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (27/4). Choirie kemarin didampingi oleh Herryanto Prabowo, penulis dari buku tersebut. Tampak pula anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Anggota Fraksi PDIP Effendi Simbolon.
Baca Juga:
Dalam buku itu, Choirie bercerita ikhwal pemecatan dirinya sebagai anggota Fraksi PKB. Pasca dukungan dirinya bersama Lily Chadijah Wahid di usulan angket pajak, Choirie menerima pesan pendek dari Muhaimin. Dituliskan dalam bab I bukunya, sms itu berbunyi, "Kamu dapat apa dari Ical (Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Golkar, red)".
Baca Juga:
JAKARTA - Penonaktifan Effendy Choirie dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) kini menjadi dokumen untuk publik. Mencoba menjelaskan duduk
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI