DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
Anggap Grand Design Bukan Hal Kaku
Kamis, 28 April 2011 – 04:02 WIB

DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru. Komisi II DPR beranggapan, desain besar (grand design) penataan daerah tahun 2010-2025 yang disusun kemendagri dan menetapkan pembatasan pemekaran di suatu provinsi, bukanlah desain kaku. Terlebih, grand design tersebut belum pernah dibahas dengan Komisi II DPR guna mendapat persetujuan. "Sudah tercatat dan tinggal perlu rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernur Sumut," terang Chairuman Harahap kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/4).
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengakui, usulan pembentukan daerah otonom baru banyak yang sudah masuk ke Komisi II DPR. Usulan yang sudah masuk tetap akan dibahas.
Dia memberi contoh usulan pemekaran di daerah asalnya, Sumut. Disebutkan, usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara, dan juga pemekaran Simalungun (Simalungun Hataran), Langkat (Kabupaten Aru dan Kabupaten Langkat Hulu), dan Karo (Kota Berastagi), sudah pernah dibahas dan tinggal melanjutkan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru.
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026