DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
Anggap Grand Design Bukan Hal Kaku
Kamis, 28 April 2011 – 04:02 WIB

DPR Tetap Perjuangkan Pemekaran
Begitu pun mengenai gagasan kemendagri mengenai perlunya waktu tiga tahun sebagai daerah persiapan sebelum menjadi daerah otonom, Komisi II DPR juga belum menyatakan sikap. Sebagai ketua Komisi II DPR, Chairuman berpendapat, konsep daerah persiapan itu tidak ada bedanya dengan model Kota Administratif sebagaimana pernah diterapkan di era Orde Baru.
Menurut Chairuman, model Kota Administratif dulunya malah menyulitkan pemerintahan. Dan sekarang, lanjutnya, eranya sudah beda, tidak lagi kekuasaan menguat di eksekutif (executive heavy). Sekarang, posisi DPR dan pemerintah sejajar. Karenanya, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata Chairuman, harus memperjuangan aspirasi rakyat. "Dan supaya ada aspirasi politik yang ditampung oleh DPR," terang Chairuman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, grand design akan memberikan prioritas pemekaran provinsi yang memiliki dua karakteristik. Pertama, provinsi yang punya wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Kedua, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota di atas 30.
Dijelaskan Djohermansyah, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota lebih dari 30 biasanya memiliki problem rentang kendali pemerintahan. "Rentang kendalinya tergolong besar jika lebih dari 30 kabupaten/kota," terang Djohermansyah akhir pekan lalu. (sam/jpn)
JAKARTA -- Masyarakat yang menghendaki pemekaran, tak perlu berkecil hati. Komisi II DPR tetap akan memproses usulan pembentukan daerah otonom baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026