Mahfud MD: Jangan Nanti Perkara Pilkada Balik Lagi ke MK

Mahfud MD: Jangan Nanti Perkara Pilkada Balik Lagi ke MK
Mahfud MD: Jangan Nanti Perkara Pilkada Balik Lagi ke MK
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan sikapnya mengenai gagasan pengalihan penanganan perkara sengketa pemilukada dikembalikan lagi ke peradilan umum. Mahfud menyatakan setuju atas gagasan itu.

Hanya saja, Mahfud minta, jangan sampai nantinya muncul masalah lagi tatkala perkara sengketa pemilukada sudah ditangani peradilan umum, lantas dibalikkan lagi ke MK.

Karenanya, Mahfud mengingatkan pemerintah dan DPR agar serius saat menyusun regulasi terkait pengalihan penanganan perkara pemilukada ini,

"Karena itu merupakan urusan DPR dan Pemerintah. Pokoknya yang penting RUU itu dibahas dengan sungguh-sungguh, jangan nanti (setelah dipindahkan, red) terjadi sesuatu lalu dipindahkan kesini lagi (ke MK)," kata Mahfud di gedung MK, Rabu (27/4).

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan sikapnya mengenai gagasan pengalihan penanganan perkara sengketa pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News