Eits! Kata Siapa Ada Moratorium Eksekusi Mati
Kamis, 13 April 2017 – 06:18 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan moratorium eksekusi terpidana mati perkara narkotika.
"Kami tidak menyarakan moratorium," ujar Prasetyo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4.
Prasetyo beralasan sejauh ini belum mengeksekusi lagi karena berbagai pertimbangan.
Baca Juga:
"Tentunya banyak aspek lain harus diperhatikan. Masih banyak masalah bangsa yang sama pentingnya yang perlu lebih diskala prioritaskan," ungkap Prasetyo.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi tinggal menunggu waktu.
"Sampai saat ini kami tidak pernah katakan moratorium. Kami hanya tinggal tunggu waktunya seperti apa," ungkapnya. (Boy/jpnn)
Baca Juga:
Jaksa Agung Prasetyo menegaskan Korps Adhyaksa tidak pernah melakukan moratorium eksekusi terpidana mati perkara narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati