Eittt... Mau Ngibulin Polisi? Nggak Bisa Yeeeee
jpnn.com, SINGKAWANG - Keputusan Hambali menjadi pengedar narkoba membawanya ke penjara.
Dia ditangkap petugas Polres Singkawang di Gang Beringin 1, Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Singkawang Tengah, Rabu (22/3).
Polisi meringkus Hambali setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat hendak ditangkap, Hambali berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya.
Petugas dengan cepat membekuk Hambali dan memintanya menunjukkan sabu-sabu miliknya.
Hambali sempat berkelit, tapi akhirnya tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti.
“Pada saat penggeledahan ditemukan sabu-sabu disimpan di kaus kaki warna hitam putih. Sabu-sabu dibungkus dalam tiga plastik klip dengan jumlah delapan paket,” ujar Kasat Narkoba Polres Singkawang AKP Iwan Gunawan kepada Rakyat Kalbar.
Keputusan Hambali menjadi pengedar narkoba membawanya ke penjara.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube