Eittt... Mau Ngibulin Polisi? Nggak Bisa Yeeeee

Eittt... Mau Ngibulin Polisi? Nggak Bisa Yeeeee
Hambali (tanpa baju). Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SINGKAWANG - Keputusan Hambali menjadi pengedar narkoba membawanya ke penjara.

Dia ditangkap petugas Polres Singkawang di Gang Beringin 1, Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Singkawang Tengah, Rabu (22/3).

Polisi meringkus Hambali setelah menerima informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat hendak ditangkap, Hambali berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya.

Petugas dengan cepat membekuk Hambali dan memintanya menunjukkan sabu-sabu miliknya.

Hambali sempat berkelit, tapi akhirnya tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti.

“Pada saat penggeledahan ditemukan sabu-sabu disimpan di kaus kaki warna hitam putih. Sabu-sabu dibungkus dalam tiga plastik klip dengan jumlah delapan paket,” ujar Kasat Narkoba Polres Singkawang AKP Iwan Gunawan kepada Rakyat Kalbar.

Keputusan Hambali menjadi pengedar narkoba membawanya ke penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News