Ekonom Dorong Maksimalkan Potensi Pajak Selain Cukai Rokok

Vid menambahkan dari sisi keterjangakaun, harga sangat dipengaruhi cukai dan harga minimum.
Menurutnya, yang paling efektif mengurangi konsumsi adalah harga, tetapi harus dikomplementarikan antara harga dan cukai. Sebab, kalau harga saja, tidak bagus untuk revenue pemerintah.
Kalau seandainya cukai saja, ada kemungkinan orang untuk menyerap sebagian kenaikan pajak, sehingga harga tetap affordable atau terjangkau. "Bahasa lebih teknisnya tax under shifting," jelasnya.
Terkait revenues pemerintah yang turun, ia menilai hal itu bukan karena tax atau pajaknya. Menurutnya, penurunan revenues itu lebih karena persoalan HJE. Pada 2020, Vid menjelaskan HJE naik lebih tinggi jauh dibanding cukai.
"Kalau di Indonesia superkompleks, karena harga banderol. Harga banderol itu akan menentukan dia di pajak berapa" katanya.
Belum lagi di lapangan, kata Vid, ada harga transaksi pasar yang tidak boleh kurang 85 persen. Menurut dia, perusahaan punya kuasa tentukan harga banderol.
"Setelah dia lihat tabel pajak atau cukai ke depan, dia akan menentukan di mana. Nah, harga banderol sangat sensitif terhadap HJE. Lebih sensitif dibanding cukai," ungkap Vid.
Menurut dia, rasionya 1:2, atau ibaratnya 1 persen kenaikan cukai dibanding dengan 1 persen kenaikan HJE, lebih tinggi efeknya dampak dari 1 persen kenaikan HJE. "Itulah gara-gara kenaikan harga tinggi menyebabkan revenue pemerintah turun. Jadi kemarin bukan karena tax-nya, tetapi lebih kepada HJE yang tinggi," katanya.
Ekonom meminta pemerintah meningkatkan sumber pendapatan pajak selain cukai. Kalau tidak, persoalan akan terus berulang.
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta