Ekonom Rizal Ramli Meninggal Dunia, Sanggam Hutapea Sampaikan Dukacita Mendalam

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati dan pelaku pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM, menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya ekonom Indonesia yang juga mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Selasa (2/1/2024) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Bapak Rizal Ramli. Selamat jalan sahabat, damailah di sisi-Nya,” kata Sanggam Hutapea melalui keterangan tertulis, Rabu (3/1/2024).
Menurut Sanggam Hutapea, RR sapaan Rizal Ramli merupakan salah satu putra terbaik Indonesia dan sahabat yang sangat menyenangkan dalam berdiskusi dan bertukar pandangan walaupun selalu kritis.
Sanggam Hutapea lalu mengenang pertemuannya dengan Rizal Ramli pada tahun 1993. Saat itu, Sanggam Hutapea mulai menghadiri acara Econit yang melakukan pengkajian ekonomi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dirasakan tidak fair bagi masyarakat.
“Sejak saya ikut menghadiri acara Econit yang melakukan pengkajian ekonomi, terbangunlah persahabatan yang terus terjaga dan sering berkomunikasi,” kenang Sanggam Hutapea.
Lebih lanjut, Sanggam Hutapea pun menyebut Rizal Ramli berperan dalam mengembangkan pariwisata Danau Toba.
Menurut dia, Peran RR membuat pengembangan Danau Toba dimasukkan ke destinasi dan membentuk Badan Otorita Danau Toba (BODT).
“Peran RR tidak bisa dikesampingkan,” ujar Sanggam Hutapea.
Pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya ekonom Indonesia Rizal Ramli.
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Refleksi Akhir Tahun: Pariwisata Danau Toba Butuh Kemasan Inovatif, Kreatif dan Kerja Sama Semua Pihak