Ekonom Sebut Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
Senin, 18 Maret 2024 – 12:03 WIB

Ekonom dari Unpar Dr.phil Aknolt Kristian Pakpahan menilai pelarangan angkutan logistik lewat pada saat momen lebaran akan merugikan masyarakat. Foto: ANTARA/HO-ASDP/am.
“Jadi, yang paling penting sebenarnya adalah pembatasan angkutan logistik dan bukan pelarangan,” ucapnya.(ray/jpnn)
Kebijakan pelarangan moda transportasi logistik pada saat hari-hari besar keagamaan akan memunculkan masalah-masalah baru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang