Ekonom: UU Cipta Kerja Bisa Lindungi Lahan dan Sejahterakan Petani

Ekonom: UU Cipta Kerja Bisa Lindungi Lahan dan Sejahterakan Petani
ILUSTRASI. Lahan Pertanian. Foto: Humas Kementan
Surya juga menegaskan, pertanian tetap menjadi perhatian utama pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Buktinya, beleid ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya keamanan pangan. 

"Mulai dari mengutamakan produksi dalam negeri, lalu pemerintah pusat dan daerah juga wajib untuk membina dan mengawasi norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tetap memprioritaskan perlindungan lahan pertanian


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News