Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
Senin, 02 Oktober 2023 – 14:57 WIB

Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Jangan ada perbedaan antara ASN PNS dan PPPK," tegasnya.
Saat ini, banyak honorer yang menginginkan RUU ASN disahkan sesuai dengan sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia ,termasuk tenaga pendidik dan tendik di sekolah negeri se-Indonesia.
Ketua IKA FTK UIN Suska Riau ini mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan kado terindah buat honorer seluruh Indonesia, yaitu menyetujui revisi UU ASN disahkan sebelum 28 November 2023.
Dalam draf RUU ASN mengatur 7 klaster agenda transformasi ASN, yaitu
1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN
2. Kemudahan mobilitas talenta nasional
3. Percepatan pengembangan kompetensi
4. Penyempurnaan penataan tenaga honorer
Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan RUU ASN disahkan menjadi UU menjadi kado terindah dari Presiden Jokowi dan DPR RI untuk honorer
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya