Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD

Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD
Ketum JARAK Indonesia Donny Manurung dan Sekjennya Antony Yudha usai mengaduan Andre Rosiade ke MKD DPR, Selasa (11/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia mengadukan anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (11/2). Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketum JARAK Donny Manurung bersama Sekjennya Antony Yudha.

Usai melaporkan, Donny mengatakan pelaporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre atas aksinya menggerebek dugaan prostitusi online di Kota Padang.

"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran kode etik," kata Donny yang juga eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta ini.

Donny menilai, anggota Komisi VI DPR itu melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, hingga adanya konflik kepentingan.

"Kami berharap MKD untuk segera juga memanggil pihak kepolisian khususnya Polda Sumbar dalam sidang kode etik nanti," ujar Donny.

Ia berharap MKD segera memproses pengaduan terhadap Andre, karena aksi koboi anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Layak enggak (anggota DPR) mengurusi seperti itu (prostitusi-red)? Ngurusi PSK-lah, itu kan tugas Satpol PP," ujarnya.

Donny juga menyinggung adanya dugaan penjebakan yang dilakukan Andre, terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN yang dipesan sebelum digerebek oleh Andre.

Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News