Eks Aktivis GMKI Adukan Aksi Andre Rosiade ke MKD
Selasa, 11 Februari 2020 – 13:59 WIB

Ketum JARAK Indonesia Donny Manurung dan Sekjennya Antony Yudha usai mengaduan Andre Rosiade ke MKD DPR, Selasa (11/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Dalam teori hukum tidak ada penjebakan. Ini Kalau saya bilang bullying. Wanita di bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana? Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana. Justru yang dipidana adalah mucikarinya," kata Donny. (fat/jpnn)
Penggerebekan seperti itu, menurut Donny, bukan tugas anggota Dewan melainkan tugas Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan