Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade

Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat menangguhkan penahanan tersangka prostitusi online yakni wanita berinisial NN yang digrebek oleh polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah satu hotel di Kota Padang pada Minggu (26/1).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya melakukan penangguhan penahanan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

Ia mengatakan, proses administrasi tersangka telah selesai dan dijemput oleh keluarga pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia sudah kembali kepada keluarga, namun proses hukum tetap berjalan. NN juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu," kata Bayu Setianto di Padang, Minggu (9/2).

Sebelumnya, Polda Sumbar menangkap AS (24) dan NN yang diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Ia mengatakan, pelaku AS berperan sebagai muncikari, sedangkan NN merupakan PSK.

Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yakni anggota DPR RI Andre Rosiade yang menggrebek di kamar 606 di salah satu hotel di Kota Padang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari rekan Andre menggunakan aplikasi Michat untuk menggunakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara daring di Kota Padang, Sumatera Barat.

Polda Sumbar menangguhkan penahanan tersangka prostitusi online yakni wanita yang digerebek polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News