Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade

Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Istimewa/Antara

Hasilnya, dalam aplikasi itu berbincang dengan NM yang menggunakan akun bernama Tari dan mereka sepakat dengan uang sebesar Rp800 ribu.

Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel dan ketika akan memasuki kamar, Andre Rosiade menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kamar itu.

"Petugas yang menggeledah langsung mengamankan NM dan muncikari serta barang bukti berupa uang sebesar Rp800 ribu," ujar Bayu Setianto. (antara/jpnn)

Polda Sumbar menangguhkan penahanan tersangka prostitusi online yakni wanita yang digerebek polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News