Eks Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dana Bansos
Minggu, 09 Februari 2020 – 23:05 WIB
Untuk diketahui kasus dugaan suap atau gratifikasi ini sebelumnya disidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda.(Antara/jpnn)
Baca Juga:
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah menetapkan mantan anggota DPRD Provinsi setempat berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dana hibah bansos pada tahun anggaran 2013.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?