Eks Anggota DPRD Medan Gantikan Almarhum Abdul Wahab di DPR RI

Eks Anggota DPRD Medan Gantikan Almarhum Abdul Wahab di DPR RI
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Mantan anggota DPRD Medan periode 2014-2019 Hendrik akan menggantikan posisi almarhum Abdul Wahab Dalimunthe di DPR RI.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latief mengatakan bahwa Hendrik merupakan peraih suara terbanyak kedua di bawah Abdul Wahab pada Pemilu 2019 lalu.

"Nanti kami akan menyurati KPU Sumut untuk meminta pengesahan suara sah pada Pemilu 2019 lalu untuk tingkat DPR RI dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Sumut 1. Hasil dari KPU itu akan kami teruskan ke DPP di Jakarta," kata Meilizar, Jumat (12/11).

Setelah itu, kata Meilizar, DPP Partai Demokrat akan menerbitkan surat keputusan   Hendrik untuk menjadi anggota DPR RI menggantikan Abdul Wahab.

"Sebelum itu ada syarat administrasi lain yang akan dilengkapi, seperti surat pernyataan bersedia dari Hendrik Sitompul untuk dilantik menjadi anggota DPR RI," pungkasnya.

Diketahui, Abdul Wahab Dalimunthe meninggal dunia pada Senin, 8 November 2021 di RS Columbia Medan.

Abdul Wahab merupakan sosok pria kelahiran 10 Januari 1939 yang mengawali kariernya sebagai birokrat dan melanjutkannya ke bidang politik.

Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu (1967-1980). Kemudian menjadi Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 1985.

Mantan anggota DPRD Medan periode 2014-2019 Hendrik akan menggantikan posisi almarhum Abdul Wahab Dalimunthe di DPR RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News