Eks Anggota Kopassus Pergoki Istri Selingkuh, Berujung Bui
jpnn.com - MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sumut, membekuk seorang mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), inisial BH, di Jalan Brigjen Katamso Gang Saidah, Rabu (30/3) dinihari.
Pria berusia 55 tahun itu menganiaya istrinya dengan cara menyayat pipi kiri menggunakan pisau cater.
BH dipecat dari korps pasukan elit lantaran terlibat kasus ganja pada tahun 1989 di Tanjung Periok. Kini dia meringkuk di ruang tahanan Polsek Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menyebut, kejadian itu terjadi pada Kamis (15/10/2015) malam. Saat itu, tersangka yang bekerja sebagai sopir rental merasakan firasat buruk.
Tersangka pulang ke rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak. Begitu tiba di rumah, tersangka mengaku melihat isterinya berada di dalam kamar bersama selingkuhannya.
"Tersangka menggedor tapi tak kunjung dibuka. Tersangka akhirnya membuka paksa jendela rumahnya secara paksa," ujar Martualesi.
Istri korban diketahui berinisial Zai mencoba melihat ke luar jendela. Saat itulah, kata Martualesi, tersangka langsung menyayat pipi kiri istrinya.
Korban berteriak kesakitan dengan memegangi pipinya yang berlumur darah. Korban kata Martualesi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik. Dalam pemeriksaan diketahui korban menderita luka robek pada pipinya.
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sumut, membekuk seorang mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), inisial BH, di Jalan Brigjen Katamso
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala