Eks Anggota TGPF Sayangkan Pelaporan yang Dilakukan Tim Advokasi Novel Baswedan

Eks Anggota TGPF Sayangkan Pelaporan yang Dilakukan Tim Advokasi Novel Baswedan
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

“Ada BAP tentang penjelasan pengambilan barang bukti anggota Polres Jakarta Utara bahwa botol itu dipakai untuk menampung sisa cairan air yang ditemukan di lokasi. Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa botol tersebut sengaja dibawa pelaku ke lokasi dengan isinya,” tambah dia.

Lalu, mengenai CCTV, CTD, hingga sobekan baju gemis itu tidaklah benar berdasarkan penelitian cermat TGPF dan sebaiknya menjadi otoritas judisial yang masih berlangsung di pengadilan.

“Sebaiknya semua bersikap bijak sambil menunggu proses judisial yang masih berlangsung di pengadilan ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Salah satu eks anggota TGPF kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Indriyanto Seno Adji buka suara terkait pelaporan terhadap Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News