Eks Bos BUMN China Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dua Dosanya
Rabu, 06 Januari 2021 – 05:56 WIB

Pekerja merapikan bendera partai baru menjelang perayaan pendirian Partai Komunis China, di sebuah bengkel di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Kamis (28/6/2018). Foto: REUTERS/Stringer
Demikian halnya dengan mantan petinggi perusahaan perdagangan makanan terbesar di China COFCO juga dicopot dari partai karena dugaan menerima suap, mengklaim pengeluaran pribadi, dan menghadiri jamuan makan yang dapat memengaruhi jabatannya.
Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin dan Pengawasan Nasional selaku lembaga antirasuah China sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum perkara yang melibatkan kedua profesional tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum setempat. (ant/dil/jpnn)
Seorang mantan bos BUMN China yang juga eks petinggi Partai Komunis dijatuhi hukuman mati akibat melakukan dua kejahatan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik