Eks Bos BUMN China Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dua Dosanya

Eks Bos BUMN China Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dua Dosanya
Pekerja merapikan bendera partai baru menjelang perayaan pendirian Partai Komunis China, di sebuah bengkel di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Kamis (28/6/2018). Foto: REUTERS/Stringer

Demikian halnya dengan mantan petinggi perusahaan perdagangan makanan terbesar di China COFCO juga dicopot dari partai karena dugaan menerima suap, mengklaim pengeluaran pribadi, dan menghadiri jamuan makan yang dapat memengaruhi jabatannya.

Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin dan Pengawasan Nasional selaku lembaga antirasuah China sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum perkara yang melibatkan kedua profesional tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum setempat. (ant/dil/jpnn)

Seorang mantan bos BUMN China yang juga eks petinggi Partai Komunis dijatuhi hukuman mati akibat melakukan dua kejahatan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News