Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi

Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi
Eks Dirut PLN Tunggu Diperiksa KPK Lagi
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan outsourcing rencana induk sistem informasi pelanggan (rail out customer information system/ROCIS).

Hal ini disebutkannya selepas diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK, Senin (22/3). "Akan ada pemeriksaan lanjutan, saya tunggu panggilan KPK lagi," aku Fachmi, saat keluar dari gedung KPK pukul 14.30 WIB.

Tak ada keterangan lain dari Fachmi selain itu. Pria berbatik abu-abu ini memilih terus berjalan menuju mobil Honda CRV hitan B 1428 SF, meski belasan wartawan cetak dan elektronik menghujaninya dengan pertanyaan.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Fachmi diperiksa menyusul ditetapkannya mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka penggelembungan harga (mark up) pada proyek ROCIS di PLN Pusat Jakarta-Tangerang tahun 2000-2006.

JAKARTA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Fachmi Mochtar mengaku akan diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News