Eks Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Batal Diperiksa, Polisi Bilang Begini

Eks Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Batal Diperiksa, Polisi Bilang Begini
Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih (kanan). Foto: ANTARA/HO-humas TransJakarta/pri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik tengah mencari keberadaan dari eks Dirut PT TransJakarta Donny Andy Saragih.

Pasalnya, ia  tidak memenuhi panggilan dalam pemeriksaan dugaan kasus penggelapan uang denda operasional dari PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.

Diketahui, Donny dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Yusri menyebut polisi juga kesulitan memanggil Dony karena alamat yang bersangkutan berbeda dengan yang tercatat di KTP dan Kartu Keluarga.

“Jadi, memang saat didatangi, dikirim surat undangan yang kedua itu bukan alamatnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Yusri menambahkan, sekarang pihaknya tengah mencari alamat kediaman Donny. Sehingga, pihaknya pun bisa segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Donny terkait kasus penggelapan uang.

"Sekarang fokus pada pencarian alamatnya,” imbuh Yusri.

Sebelumnya, Donny juga dikejar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berstatus sebagai terpidana kasus penipuan.

Bahkan, Donny juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Artanta Bagus terkait kasus penggelapan dan penipuan pada 18 September 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik tengah mencari keberadaan dari eks Dirut PT TransJakarta Donny Andy Saragih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News