Eks Dirut TVRI Dituntut Tujuh Tahun
Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan Siaran
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:32 WIB

Eks Dirut TVRI Dituntut Tujuh Tahun
Baca Juga:
Sumita menolak mengomentari tuntutan jaksa. Dia akan berkonsultasi dahulu dengan penasihat hukumnya, Hinca Panjaitan. Setelah itu, Sumita menyatakan keberatan dan akan menyampaikan dua nota keberatan (pleidoi). Hakim Panusunan tidak berkeberatan dan menunda sidang hingga Senin (22/12). Agendanya, mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa. (git/agm)
JAKARTA – Mantan Dirut TVRI Sumita Tobing tampak tertunduk lesu. Perempuan kelahiran 10 Oktober 1946 itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara