Eks-Kabiro Kemlu Gugat Ade Sudirman
Kasus Korupsi Mark-up Tiket Pesawat
Rabu, 10 Maret 2010 – 05:02 WIB
Eks-Kabiro Kemlu Gugat Ade Sudirman
JAKARTA - Testimoni Ade Sudirman, salah seorang tersangka kasus mark up tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bakal berbuntut panjang. Ade Wismar, tersangka lain dalam kasus yang sama, berencana menggugat Ade Sudirman karena testimoni itu dinilai tidak benar. Kendati Ade Wismar adalah Kepala Biro Keuangan Deplu (kini Kemlu) kala itu, Edi tidak mengetahui adanya mark up harga tiket di kementerian. Sebab, berdasar prosedur standar operasi, kepala biro keuangan hanya menandatangani cek, tidak ikut menentukan besar biaya tiket. Karena itu, kliennya tidak mengetahui kalau harga tiket sudah digelembungkan. "Tindakan yang dilakukan orang lain bukan tanggung jawab klien kami," tegasnya.
"Kami sedang pikirkan untuk menuntut, karena testimoni itu tidak benar. Tidak benar kalau klien saya menerima Rp 3 miliar dan dibagi-bagikan ke pejabat tinggi," tegas kuasa hukum Ade Wismar, Edi Dwi Martono, di Jakarta kemarin (9/3).
Baca Juga:
Edi menambahkan, penyataan yang terdapat dalam testimoni Ade Sudirman itu tidak benar dan tidak pernah terjadi. Menurutnya, testimoni itu hanya keterangan sepihak tanpa didukung alat bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Testimoni Ade Sudirman, salah seorang tersangka kasus mark up tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bakal berbuntut panjang.
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor