Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:40 WIB
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 2003 tentang Perlindungan Anak," ujar Asep. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji