Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri

Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Pria berinisial AB (51), pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur saat di Mapolsek Cilograng, Banten, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 2003 tentang Perlindungan Anak," ujar Asep. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News