Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan korban merupakan keponakan istri pelaku. Peristiwa itu bejat itu terjadi pada Senin (27/6).
Korban memang kerap menginap di rumah pelaku. Adapun pelaku beraksi saat istri dan anaknya tidak ada di rumah.
Kondisi rumah kosong hanya ada pelaku dan korban. Pelaku tiba-tiba meremas payudara korban. Pelaku juga memasukan tangannya ke celana korban.
Korban sempat berontak, tetapi tak berdaya. Seusai kejadian, pelaku meninggalkan korban.
Korban pun melaporkan kejadian itu kepada bibinya.
"Saat ini pelaku yang notabene mantan kepala desa telah diamankan di Mapolsek Cilograng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6).
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni satu baju kain jins warna abu-abu, satu sweter warna hitam, satu pakaian dalam wanita warna kuning, satu celana dalam warna ungu, dan selembar uang Rp 50.000.
Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini