Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI

Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
Eks KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto di Jakarta, Sabtu (3/5). Aristo/JPNN.com

Eks Wagub Lemhannas itu menilai Gibran sebagai Wapres RI tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin yang disebut sebelumnya.

"Jadi, kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk," kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan poin pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Pertama, forum meminta Indoensia kembali ke UUD 1945. Kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih.

Selanjutnya, mereka meminta Indonesia menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan negara menyetop pengiriman tenaga kerja asing.

Forum juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan pertambangan dan mereshuffle menteri yang diduga korupsi serta terafiliasi kepentingan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Berikutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam poin ketujuh meminta Indonesia mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.

Forum pada poin kedelapan mengusulkan ke MPR RI mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka karena putra Jokowi itu melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Eks KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menilai Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai Wapres RI. Simak alasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News