Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera mengomentari dugaan penyelewengan dana donator oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurut Kapitra, perbuatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena uang yang diselewengkan merupakan sumbangan masyarakat.
Eks kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menilai tindakan penyelewengan uang sumbangan bisa menghilangkan animo masyarakat untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan.
"Jadi, orang kalau menyumbang jadi males, takut enggak sampai padahal menyumbang itu dalam teologi agama, khususnya islam, itu perbuatan yang paling utama," kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (5/7).
Salah satu praktisi hukum itu juga menilai kepercayaan masyarakat bisa menghilang terhadap lembaga penyalur sumbangan karena khawatir bantuannya tidak sampai kepada pihak yang dituju.
"Ini kejahatan, saya sudah banyak dengar sumbangan-sumbangan mereka untuk gaji sekian ratus juta, waduh, masyaallah," ujar dia.
Kapitra menyebut perbuatan penyelewangan dana umat tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan polisi harus mengusut tuntas.
"Jadi, menipu atas nama kebaikan ini extraordinary crime, metacriminality, kejahatan di atas kejahatan," tegas Kapitra.
Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kasus penyelewengan dana oleh petinggi ACT sebagai kejahatan luar biasa.
- Dana Boeing yang Ditilap ACT Terus Bertambah, Sebegini Jumlahnya, Oh Tuhan
- Perincian Dana Sosial Boeing Rp 68 Miliar yang Diselewengkan ACT, Ngeri!
- Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit ACT, Kombes Andri Sebut Ada Kerja Sama Palsu
- Begini Pengakuan Ketua Koperasi Syariah 212 soal Dana Rp 10 M dari ACT, Alamak
- Bukan Rp 34 Miliar, Sebegini Dana Boeing yang Diselewengkan 4 Petinggi ACT
- BNPT Punya Peran dalam Penanggulangan Kasus ACT