Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam

Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam
Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera mengomentari dugaan penyelewengan dana donator oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Menurut Kapitra, perbuatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena uang yang diselewengkan merupakan sumbangan masyarakat. 

Eks kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menilai tindakan penyelewengan uang sumbangan bisa menghilangkan animo masyarakat untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan. 

"Jadi, orang kalau menyumbang jadi males, takut enggak sampai padahal menyumbang itu dalam teologi agama, khususnya islam, itu perbuatan yang paling utama," kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (5/7). 

Salah satu praktisi hukum itu juga menilai kepercayaan masyarakat bisa menghilang terhadap lembaga penyalur sumbangan karena khawatir bantuannya tidak sampai kepada pihak yang dituju. 

"Ini kejahatan, saya sudah banyak dengar sumbangan-sumbangan mereka untuk gaji sekian ratus juta, waduh, masyaallah," ujar dia. 

Kapitra menyebut perbuatan penyelewangan dana umat tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan polisi harus mengusut tuntas.

"Jadi, menipu atas nama kebaikan ini extraordinary crime, metacriminality, kejahatan di atas kejahatan," tegas Kapitra.

Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kasus penyelewengan dana oleh petinggi ACT sebagai kejahatan luar biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News