Eks Lokalisasi Dijaga Ketat Tentara dan Polisi, Kades Protes

Eks Lokalisasi Dijaga Ketat Tentara dan Polisi, Kades Protes
Ilustrasi. FOTO: dok/JAWAPOS

Hal senada diungkapkan Bambang Dwijono, Kades Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Menurut dia, kebijakan penjagaan 24 jam terhadap eks lokalisasi Kaliwungu sangat meresahkan warganya. Sebab, dengan kebijakan tersebut, usaha masyarakat yang menempati ruangan itu mati akibat tidak adanya pelanggan yang berani mampir. "Penjagaan tersebut membuat masyarakat kami tidak punya penghasilan. Sehingga untuk makan pun mereka merasa sulit," ucapnya.

Penjagaan itu dirasa sangat berlebihan karena tanah tersebut merupakan tanah kas desa yang pengelolaannya dilimpahkan ke desa. Selain itu, penghuni eks lokalisasi Kaliwungu merupakan warga setempat yang menempatinya dengan menyewa. Dana hasil penyewaan tersebut dimasukkan dalam kas desa dan digunakan untuk kepentingan desa. Harga sewa per kavling Rp 100 ribu setiap tahun.

Di kawasan tersebut terdapat 83 kepala keluarga (KK), dengan 69 KK (baca: rumah) digunakan sebagai warkop dan sisanya murni tempat tinggal. "Itu tanah kas desa. Saya mohon bangunannya jangan dibongkar. Jika dibongkar, bagaimana mata pencarian dan tempat tinggal warga tersebut? Jika terjadi pelanggaran, silakan pelanggaran yang ditindak. Jangan asal dibongkar. Kami tetap mempertahankan tanah ini karena menyangkut kesejahteraan warga," tegas Bambang. (jaz/ris/c9/ano)


PENGUSIRAN paksa dan penjagaan selama 24 jam dua eks lokalisasi, yaitu Ngujang di Kecamatan Kedungwaru dan Kaliwungu di Kecamatan Ngunut, oleh tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News