Eks Mendag Thomas Lembong Resmi Menjabat Komut Ancol

Eks Mendag Thomas Lembong Resmi Menjabat Komut Ancol
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol. Foto: Antara

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi kepemimpinan, dan sudah biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Baik karena promosi maupun rotasi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan,” ujar Riyadi seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Senin (30/8).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga menyampaikan terima kasih atas karya dan kontribusi kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa jabatannya dengan baik, serta dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan Komisaris.

"Kepada Direksi dan Komisaris yang baru, kami ucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja. Kami berharap, jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Pembangunan Jaya Ancol dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja dan kemajuan perusahaan, serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depannya,” kata Riyadi. (mcr10/jpnn)

Lebih lanjut, hasil keputusan RUPS Ancol juga menyebutkan, ada empat anggota yang telah mengakhiri jabatannya dan diangkat pula empat anggota untuk menggantikan posisi Direksi dan Komisaris.

Adapun anggota yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai berikut:
1. Sdr. Rene Suhardono dari jabatan Komisaris Utama;
2. Sdr. Hari Sundjojo dari jabatan Direktur Keuangan;
3. Sdr. Bertho DP Asmanto dari jabatan Direktur Property; dan
4. Sdr. Agus Sudarno dari jabatan Direktur Operasional.

Selanjutnya, mengangkat Direksi dan Komisaris Perusahaan sebagai berikut:
1. Sdr. Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama;
2. Sdr. Suparno sebagai Direktur perusahaan;
3. Sdr. Wing Antariksa sebagai Direktur perusahaan; dan
4. Sdr. Budi Santosa sebagai Direktur perusahaan.

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News