Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK untuk Dua Kasus
Jumat, 15 November 2019 – 21:41 WIB
Menag pun menyebut uang tersebut didapat dari Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia.
Menurut Lukman, agenda tersebut merupakan bagian dari panitia acara yang diselenggarakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi .
Di mana uang 30 Ribu USD sudah disita KPK dari laci ruang kerja Lukman, ketika tim KPK melakukan penggeledahan dalam kasus jual beli Jabatan di Kemenag. (tan/jpnn)
KPK sudah menyita uang USD 30 ribu laci ruang kerja eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil GM Marketing Alfamart