Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku punya niatan untuk membangun partai politik.
Menurut dia, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).
Bekas Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu menyatakan sebenarnya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.
Rasamala menolak setelah dipecat dari KPK, justru tidak berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala.
Dia mengatakan untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah.
Rasama juga mencatat kini pegawai KPK berstatus ASN, sehingga independensinya patut dipertanyakan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Eks pegawai KPK yang satu ini berniat untuk membangun parpol. Dia ingin memberantas korupsi.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi