Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
Jumat, 02 Mei 2025 – 13:44 WIB

Zarof Ricar, mantan pejabat MA makelar kasus Ronald Tannur ternyata produser film Sang Pengadil. Foto: ANTARA
“Ini bukti awal bisa saja dilakukan (penyidikan), tetapi akan menjadi lebih kuat jika ada pembuktian yang lain. Supaya bukti materiilnya terang benderang,” ujarnya.
Kejagung menetapkan Zarof sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap Rp 951 triliun dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar.
Karena temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp 60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat.
Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp 1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum. (dil/jpnn)
Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp 1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar