Eks Pemimpin Pasukan Muslim Bosnia Divonis 3 Tahun

Dianggap Gagal Cegah Penyiksaan

Eks Pemimpin Pasukan Muslim Bosnia Divonis 3 Tahun
Eks Pemimpin Pasukan Muslim Bosnia Divonis 3 Tahun
DEN HAAG- Mantan pemimpin tentara muslim Bosnia, Rasim Delic, 59, divonis tiga tahun penjara oleh Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Senin (15/9), di Den Haag, Belanda. Vonis tersebut dijatuhkan karena Delic telah gagal mencegah pejuang muslim dari kawasan Arab yang masuk Bosnia melakukan penyiksaan terhadap tentara Bosnia-Serbia yang tertawan. Delic juga tidak menghukum para pelaku.

Vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dengan dikurangi masa tahanan, Delic tinggal menjalani dua tahun masa kurungan. Jaksa menuntut Delic dihukum 15 tahun karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyiksaan.

Tapi, para hakim berpendapat, bukti-bukti yang diajukan jaksa kurang mendukung dakwaan kalau Delic adalah sosok yang mengontrol penuh sepak terjang para pejuang dari kawasan Arab tadi. Menurut Hakim Justice Moloto, Delic hanya terbukti bersalah atas kegagalannya mencegah penyiksaan di kamp tahanan yang terletak di Desa Livade dan Kamenica, Bosnia Herzegovina bagian tengah.

Delic adalah penjahat perang tertua dari tentara muslim Bosnia yang diadili di Den Haag. Para tokoh senior dari ketiga etnis yang terlibat Perang Balka 1992-1995, yaitu Bosnia, Bosnia-Serbia, dan Serbia, telah dijadikan pesakitan oleh PBB di Den Haag. Serbia yang menyumbang terdakwa paling banyak.

DEN HAAG- Mantan pemimpin tentara muslim Bosnia, Rasim Delic, 59, divonis tiga tahun penjara oleh Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa Bangsa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News