Eks Pendamping PNPM Mandiri Harus Ikut Aturan Kementerian Desa
Sabtu, 19 Maret 2016 – 01:05 WIB
Kementerian DPDTT juga telah menyelesaikan revisi beberapa peraturan pemerintah. Yakni PP No. 43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014 dan PP No.22 Tahun 2015. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara