Eks Pimpinan KPK: Prosesnya tak Beradab

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menyayangkan prosedur penangkapan yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Erry, prosedur penangkapan tidak beradab.
"Saya yakin Bambang Widjojanto bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh, tidak perlu diperlakukan seperti itu. Itu yang kami protes keras," kata Erry di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Erry menyatakan polisi boleh menindak Bambang apabila memiliki bukti-bukti yang kuat. "Tapi ada proses yang beradab, proses yang tidak seperti itu," ujarnya.
Erry mengaku tidak memprotes Bambang yang dijadikan tersangka dalam kasus lama. Yang penting, jangan ada rekayasa terkait kasus yang menjerat Bambang.
"Mari kita sama-sama buka, kita berpikir jernih berdasarkan fakta dan data, tapi jangan dibikin-bikin, jangan direkayasa, jangan difabrikasi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menyayangkan prosedur penangkapan yang dilakukan Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan