Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Eks Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7).
Saat disinggung perihal dokumen keuangan yang diminta untuk disertakan dalam pemeriksaan itu, Ahyudin mengaku belum ada yang diserahkan.
"Belum, belum," kata Ahyudin.
Ahyudin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih belum rampung.
Eks presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim