Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi

Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi
Eks presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi itu pada Jumat (8/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Eks Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).

Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya. 

Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.

"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7).

Saat disinggung perihal dokumen keuangan yang diminta untuk disertakan dalam pemeriksaan itu, Ahyudin mengaku belum ada yang diserahkan.

"Belum, belum," kata Ahyudin.

Ahyudin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih belum rampung.

Eks presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News