Bang Edi Dukung Densus 88 Telusuri Aliran Dana ACT

Bang Edi Dukung Densus 88 Telusuri Aliran Dana ACT
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan aliran dana dari pihak di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda. 

Bang Edi, panggilan akrab Edi Hasibuan, meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menelusuri dugaan aliran dana dari pihak di yayasan ACT ke penerima tersebut.  

“Kami dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak di ACT yang mengrim dana kepada Al Qaeda," kata Edi Hasibuan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut Edi, mengirim uang kepada pihak yang terafiliasi dengan jaringan teroris adalah tindakan melawan hukum. Oleh karena itu, dia mendukung polisi menyelidiki aliran dana tersebut demi keamanan negara dari ancaman terorisme.

"Kalau memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," tambah mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak, yang ini masih diduga, ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Tidak hanya itu, dia juga menemukan ada karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme, dengan perincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

Bang Edi mendukung Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dugaan aliran dana dari pihak di ACT kepada penerima yang terafiliasi jaringan teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News