Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini

Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana lembaga itu pada Jumat (8/7).

Selain Ibnu Khajar, penyidik Bareskrim juga bakal menggarap mantan Presiden ACT Ahyudin.

Kedua orang itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang bikin heboh tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ibnu dan Ahyudin diinformasikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 Wib," kata saat dihubungi pada Jumat (7/7).

Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik telah menyarankan agar Presiden ACT membawa petugas bagian keuangan serta bagian operasional lembaga sosial itu.

Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin.

Dia hanya meminta untuk bersabar. "Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," tutup Whisnu.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News