Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana lembaga itu pada Jumat (8/7).
Selain Ibnu Khajar, penyidik Bareskrim juga bakal menggarap mantan Presiden ACT Ahyudin.
Kedua orang itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang bikin heboh tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ibnu dan Ahyudin diinformasikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 Wib," kata saat dihubungi pada Jumat (7/7).
Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik telah menyarankan agar Presiden ACT membawa petugas bagian keuangan serta bagian operasional lembaga sosial itu.
Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin.
Dia hanya meminta untuk bersabar. "Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," tutup Whisnu.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar terkait dugaan kasus penyelewengan dana umat, Jumat (8/7).
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online