Eks Sekretaris MA Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK, Ciaaaat, Buk!
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi alias NHD diduga telah memukul salah satu petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/1) kemarin.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK inisial NHD kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/1).
Fikri menambahkan, peristiwa itu diduga terjadi karena kesalahpahaman antara Nurhadi dengan petugas rutan.
Saat itu, petugas rutan tengah menyampaian penjelasan sosialisasi mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya," kata Fikri.
Fikri mengatakan, pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.
Eks Sekretaris MA Nurhadi alias NHD diduga memukul petugas rutan KPK, ada masalah apa nih?
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI