Eks Wako Siantar Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:35 WIB

RE Siahaan. Foto: Metrosiantar/JPNN
SIANTAR-Mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan mengaku tidak terkejut mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 10 tahun penjara dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Siantar, Selasa (21/2) di Pengadilan Tipikor Medan. RE mengaku, perasaannya biasa saja. “Olo, Loja Au Bah...!” Selanjutnya, RE mebicarakan kekecewaannya. Menurutnya, tuntutan JPU tidak masuk akal, sebab mereka terkesan melakukan penuntutan tetap berdasarkan dakwaan. Di dakwaan, misalnya, disebutkan RE memperkaya Maruli Silitonga sebesar Rp700 juta dari dana bantuan sosial. Lalu ada 14 anggota dewan menerima uang dari RE Siahaan dan ada kwitansi sebesar Rp1,5 miliar untuk pembayaran DPRD yang justru tidak terkait dengannya.
“Biasa do, alana nungnga ta ikuti persidangan sejak awal, dang tikkos tuntutanni jaksa i, dang sesuai dohot fakta-fakta di persidangan. (biasa saja, sebab kita sudah ikuti persidangan sejak awal, tidak benar tuntutan jaksa itu, tidak sesuai dengan fakta-fakta di persidangan,” ujar RE Siahaan melalui telepon kepada Metro Siantar (Grup JPNN).
Baca Juga:
Terkait perasaan keluarga mendengar tuntutan JPU, RE Siahaan juga mengatakan biasa. “Biasa do, biasa! ” katanya. Namun kelihatannya RE Siahaan sangat terpukul dan kecewa atas tuntutan itu. Terdengar batuk kecil di seberang. Suaranya serak dan berat. Ketika ditanya mengenai hal itu, RE Siahaan mengaku lelah. “Olo, loja au bah di Tipikor on! (ya, aku sangat capek di Tipikor ini),” katanya.
Baca Juga:
SIANTAR-Mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan mengaku tidak terkejut mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 10 tahun penjara dalam
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan