Eks Wali Kota Jakbar Resmi Jadi Tersangka Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Walikota Jakarta Barat Fatahillah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di wilayah kota administrasi Jakarta Barat tahun 2013. Penetapan tersangka ini menyusul penemuan alat bukti yang cukup.
”Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, maka sudah cukup alasan bagi kita untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jumat (24/3).
Selain Fatahillah, Armin mengaku penyidik juga menetapkan Asril yang saat ini menjabat sekretaris Kota Jakarta Barat sebagai tersangka. Meskipun demikian, diakuinya, keduanya belum dijebloskan ke dalam sel tahanan.
”Belum. Sprindiknya (Surat Perintah Penyidikan) juga baru pagi ini ditandatangani," jelas mantan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Menurutnya, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dalam kasus ini, Fatahillah diduga telah mendapat permintaan dari anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakarta Barat.
”Supaya wali kota bisa mengelola dana itu untuk dikasih ke Camat-Camat dan pelaksanaannya ditemukan ada pemotongan (anggaran) dan ada juga anggarannya yang tidak disampaikan,” jelasnya.
Pengadaan kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di wilayah kota adalah pengembangan dari kegiatan swakelola atau pengendali proyek banjir yang bersumber dari dana APBD-APBDP sekitar Rp 92,2 miliar.
Dalam kasus swakelola, 14 orang telah ditetapkan tersangka. Sebagian kasus ini sendiri sudah diproses di tingkat penuntutan. (ydh)
Mantan Walikota Jakarta Barat Fatahillah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penertiban refungsionalisasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan