Eksekusi Bupati Aru Pekan Ini
Rabu, 29 Mei 2013 – 13:34 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Diharapkan dalam pekan ini juga, eksekusi terhadap terpidana empat tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu bisa terlaksana.
Untuk pengamanannya, kejaksaan tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga TNI sebagai pendukung. "Insya Allah dalam minggu ini dapat dilaksanakan eksekusinya," kata Basrief selepas mengambil sumpah tujuh pejabat eselon dua di jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Ditambahkan Basrief, langkah tersebut dilaksanakan karena kejaksaan tak mau memunculkan persoalan baru dalam proses penegakan hukum, akibat dari terus terhambatnya eksekusi Theddy Tengko tersebut.
Terkait pengamanan, pria yang sempat menjadi pengacara selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung ini menegaskan, proses eksekusi dilaksanakan oleh jaksa eksekutor serta dibantu pengamanan dari kepolisian.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
- Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU
- Selamat! Pemprov Jateng Raih 4 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024