Eksekusi Labora, Kejati Papua Minta Perlindungan

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua tak mau sembarangan mengeksekusi Labora Sitorus. Mereka meminta perlindungan untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut yang kabur dari Lapas Sorong itu.
“Kami tetap koordinasi dengan pihak terkait. Karena itu, setiap kami melangkah harus dibackup oleh keamanan," kata Kepala Kejati Papua Herman da Silva di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2).
Herman menambahkan, upaya eksekusi tetap akan dilakukan seperti biasanya. Yakni, mendatangi dan membawa yang bersangkutan. "Namun tetap harus butuh bekingan aparat kepolisian," tambah Herman.
Di sisi lain, Herman enggan membahas surat pembebasan yang dipegang Labora. Pasalnya, Kejati Papua tetap akan mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung.
"Mengenai surat pembebasan, saya sudah katakan bahwa surat ini tidak perlu diperdebatkan. Karena itu hanya surat masa penahanan. Acuan kita tetap pada putusan kasasi MA," tegas Herman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua tak mau sembarangan mengeksekusi Labora Sitorus. Mereka meminta perlindungan untuk mengeksekusi terpidana pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube