Eksekusi Mal Centre Point Harus Mulus
Rabu, 06 Mei 2015 – 02:59 WIB

Mal Centre Point Medan. Foto: Int/dok.JPNN
Dari situs resmi itu juga bisa terlihat, butuh waktu lama bagi panitera MA untuk mengirim salinan putusan ke pengadilan pengaju. Ada yang selang enam bulan sejak putusan dibacakan. Namun, banyak juga sekitar satu tahun salinan putusan baru dikirim ke PN. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, mengingatkan agar proses eksekusi terhadap lahan di Jalan Jawa, Medan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi