Eksekusi Mal Centre Point Harus Mulus
Rabu, 06 Mei 2015 – 02:59 WIB
Dari situs resmi itu juga bisa terlihat, butuh waktu lama bagi panitera MA untuk mengirim salinan putusan ke pengadilan pengaju. Ada yang selang enam bulan sejak putusan dibacakan. Namun, banyak juga sekitar satu tahun salinan putusan baru dikirim ke PN. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, mengingatkan agar proses eksekusi terhadap lahan di Jalan Jawa, Medan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti